Kepolisian Bangka Belitung baru-baru ini melepaskan 117.600 benih lobster tujuan Singapura senilai Rp 35 miliar atau sekitar $2 juta ke perairan Pulau Semujur pada 17 Mei 2024.
Jakarta. Kepolisian Bangka Belitung baru-baru ini melepaskan 117.600 benih lobster tujuan Singapura senilai Rp 35 miliar atau sekitar $2 juta ke perairan Pulau Semujur.
Polisi sebelumnya telah menyitanya saat penggerebekan di Belinyu, Bangka. Sebelumnya, para pelaku mencoba menyelundupkan benih lobster dari Pulau Jawa ke Singapura. Sebelum mencapai Singapura, para penyelundup harus transit melalui Belinyu. Polisi telah menangkap 10 orang terkait upaya penyelundupan ini.
“Kami ingin mengembalikan [benih lobster] ke habitatnya,” kata Kompol Himawan, Jumat.
Indonesia yang kepulauan telah menjadi saksi sejumlah kasus penyelundupan benih lobster.
Awal bulan ini, perwira Angkatan Laut Palembang menggerebek upaya penyelundupan benih lobster yang juga akan dikirim ke negara tetangga, Singapura. Benih lobster yang disita sedikitnya bernilai Rp 15 miliar.
Dalam penggerebekan terpisah di Jambi pekan lalu, polisi setempat juga menangkap dua upaya penyelundupan benih lobster yang berjumlah sekitar Rp 25 miliar. Setiap benih lobster hendak dijual dengan kisaran harga Rp 200.000 dan Rp 250.000.