Angkatan Laut Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari Tawau ke Nunukan

Personil TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya kurir narkoba yang menyelundupkan paket sabu dari Kota Tawau, Malaysia, ke Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (17 Mei), kata seorang perwira TNI AL.

Kurir narkoba yang diketahui bernama WP, 25, menyelundupkan 142 gram sabu melalui pelabuhan tradisional Somel Pulau Sebatik, kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) di Nunukan, Letkol Handoyo, di sini, Jumat.

Pulau Sebatik milik Indonesia dan Malaysia. Bagian selatan pulau ini dimiliki oleh provinsi Kalimantan Utara di Indonesia, sedangkan bagian utaranya dimiliki oleh Negara Bagian Sabah di Malaysia.

Ia mengatakan, personel TNI Angkatan Laut yang menggagalkan upaya penyelundupan tersebut merupakan personel dari Pasukan Reaksi Cepat Armada Kedua (SFQR) Lantamal, Komando Pasukan Katak (Kopaska) elit Armada Kedua, dan Satgas Keamanan Laut Ambalat XXIX.

Keberhasilan tim gabungan kami dalam menggagalkan operasi penyelundupan narkoba lintas batas ini membuktikan keseriusan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pengedar narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, kata Handoyo.

WP ditangkap tak lama setelah tiba di pelabuhan tradisional berbasis Sebatik. Petugas TNI Angkatan Laut yang memeriksa ranselnya menemukan tiga kantong plastik sabu di dalamnya dengan berat sekitar 142 gram, ungkapnya.

Tersangka yang berdomisili di Kecamatan Tarakan Barat, Kalimantan Utara, mengatakan kepada petugas TNI Angkatan Laut bahwa AD di Malaysia memintanya untuk mengangkut paket obat tersebut ke Nunukan, ujarnya.

Jika berhasil dalam penyerahan narkoba tersebut, AD berjanji akan membayar WB sebesar 500 ringgit atau sekitar Rp1,7 juta, Handoyo mengutip ucapan WP dalam pengakuannya.

Para pengedar narkoba domestik dan transnasional menganggap Indonesia sebagai pasar potensial karena jumlah penduduk yang besar dan penggunaan narkoba yang luas.

Nilai perdagangan narkoba di dalam negeri diperkirakan mencapai hampir Rp66 triliun (sekitar US$4,2 miliar), dengan jumlah kasus perdagangan narkoba yang terus meningkat.

Survei gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3,4 juta.

Meta

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *